Minggu, 11 Oktober 2015

KABUT ASAP INDONESIA 2015

Polusi asap Indonesia 2015 adalah pencemaran udara oleh kabut dan asap yang terjadi akibat kebakaran hutan di provinsi Riau, Jambi dan Sumatra Selatan di Pulau Sumatra dan juga Pulau Kalimantan, Indonesia dari Agustus 2015 hingga saat ini.  Pada 14 September 2015, keadaan darurat ditetapkan di provinsi Riau dikarenakan tingkat pencemaran yang melebihi batas berbahaya.  Dilaporkan ribuan warga terpaksa keluar dari ibukota Pekanbaru, terutama anak-anak dan ibu hamil. Selain itu darurat asap masih mengepung, dampaknya makin meluas hingga menembus ribuan kilometer melintasi Malaysia, Singapura .
Masyarakat pun bertanya, kabut asap yang sangat menyesakkan dan berbahaya ini adalah akibat dari kebakaran hutan atau pembakaran hutan?
Pemerintah menegaskan bahwa untuk mengatasi kebakaran hutan yang memicu kabut asap tahun 2015 ini, BNPB sudah mengkoordinasikan ribuan personel TNI dan Polri, tugasnya adalah untuk bahu membahu memadamkan ribuan titik api, sementara itu penyidik dari Polri bertugas mengusut tuntas dari hulu hingga hilir siapa penyebab masifnya pembakaran hutan di lahan gambut Sumatera dan Kalimantan.
Mengambil data dari rilisan Greenpeace Indonesia, ratusan perusahaan korporat dari sektor perkebunan telah menciptakan peluang besar tersulutnya bara api yang akhirnya tak bisa terkontrol dan meluas menjadi ribuan titik api di berbagai lahan. Banyak dari perusahaan perkebunan itu bergerak dalam bidang produksi bubur kertas dan kelapa sawit. Mereka membakar lahan gambut untuk membersihkan lahan sebelum ditanam kembali.
Lantas siapa saja yang bertanggung jawab di balik krisis kabut asap ini? berikut penjelasannya:
  1. Perusahaan perkebunan adalah tersangka utama yang menciptakan krisis kabut asap
Tak bisa dipungkiri, banyak bukti mengarah kepada puluhan perusahaan pengelola perkebunan di atas lahan gambut yang telah menciptakan krisis kabut asap ini. Terlepas dari faktor kesengajaan atau tidak, perusahaan perkebunan yang bergerak di sekitar lahan hutan Sumatera dan Kalimantan telah menciptakan kondisi kebakaran hutan dan lahan gambut. Jika memang tak sengaja, bisa saja lahan gambut kering sisa perkebunan mereka tersambat petir atau tersulut api rokok karena kecerobohan, atau mungkin dilakukan dengan sengaja dengan membakarnya untuk membersihkan lahan dan menyuburkan tanah. Apapun alasannya, api yang tercipta di atas lahan gambut kering kini telah berubah menjadi sangat tidak terkendali. Minimnya hujan dan kemarau panas terik makin memperburuk kondisinya.
  1. Pemerintah telah memberikan pengelolaan hutan dan lahan gambut rentan terbakar pada perusahaan, sekian tahun menutup mata pada tindakan pengrusakan hutan secara ilegal.
Kebakaran hutan bukanlah kejadian yang menyesakkan penduduk Riau, Palangkaraya, Jambi, Palembang ataupun Pontianak di tahun ini saja. Belasan tahun di musim kemarau selalu dilewati oleh masyarakat Sumatera dan Kalimantan dengan derita kabut asap. Kenyataan ini membuktikan bahwa selama belasan tahun pemerintah telah abai. Tanggung jawab pemerintah untuk menjaga hutan dan lahan gambut dari kehancuran oleh oknum perusahaan swasta tak dijalankan selama sekian dekade. Pejabat pemerintah bahkan semakin menambah besar masalah dengan memberikan surat izin terhadap pengelolaan konsesi di atas lahan hutan dan gambut.
Ketika pemerintah gagal mengatasi praktik pengrusakan sektor perkebunan, maka pembakaran hutan dan kabut asap parah seperti sekarang ini hanya akan menyiksa warga dan menampar keras muka pemerintah.

Gambar di bawah ini beberapa gambaran tentang kabut asap di provinsi Riau, Jambi dan Sumatra Selatan di Pulau Sumatra dan juga Pulau Kalimantan


Mari kita saling mengingatkan dengan apapun yang kita bisa. Untuk warga yang terpapar kabut asap, tidak ada salahnya mengikuti panduan dibawah ini, agar bisa bertahan dalam kondisi terburuk di tempat masing-masing
1. Masyarakat perlu menghindari atau kurangi aktivitas di luar rumah/gedung, terutama bagi mereka yang menderita penyakit jantung dan gangguan pernafasan.
2.  Jika  terpaksa pergi ke luar rumah/gedung maka sebaiknya menggunakan masker.
3.     Minumlah air putih lebih banyak dan lebih sering.   
4.   Bagi yang telah mempunyai gangguan paru dan jantung sebelumnya, mintalah nasehat kepada dokter untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi. Segera berobat ke dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami kesulitan bernapas atau gangguan kesehatan lain
5. Selalu lakukan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), seperti makan bergizi, jangan merokok, dan istirahat yang cukup. 
6.  Upayakan agar polusi di luar tidak masuk ke dalam rumah / sekolah / kantor dan ruang tertutup lainnya.
7.  Penampungan air minum dan makanan harus terlindung baik.
8. Buah-buahan dicuci sebelum dikonsumsi.  Di samping bahan makanan dan minuman yang dimasak perlu di masak dengan baik