Senin, 06 Januari 2014

Peran Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia

LATAR BELAKANG 

Apa yang ada di benak Anda ketika mendengar kata koperasi? Koperasi merupakan salah satu organisasi ekonomi yang memiliki ruang gerak dan kesempatan usaha yang menyangkut kepentingan kehidupan ekonomi rakyat. Dengan demikiankemajuan dan pembangunan koperasi semakin berperan dalam perekonomian nasional. pandangan masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat ”Modern”, terhadap koperasi tidak terlalu positif dimana koperasi dianggap lebih sebagai suatu lembaga sosial yang tujuannya untuk membantu orang miskin.

Sejalan dengan ide pengembangan eksistensi koperasi, dalam kondisi globalisasi ekonomi dunia sekarang ini, terutama dalam upaya penyembuhan perekonomian nasional, upaya untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat termasuk swasta untuk memberi kesempatan bagi pembangunan koperasi adalah sangat penting.

Keikutsertaan semua pelaku ekonomi tersebut diperlukan dalam upaya mencapainya sasaran
pembangunan terutama penyembuhan ekonomi nasional. Hal tersebut didasarkan atas pemikiranbahwa pemulihan perekonomian nasional harus memasukkan keinginan untuk mengembangkan peran serta koperasi tidak hanya disandarkan pada pendanaan dari pemerintah.

Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem

Keberhasilan suatu usaha koperasi dapat dicerminkan dari peranannya dalam kehidupan ekonomi rakyat. Keberhasilan sebuah koperasi dimaksudkan sebagai wadah perekonomian yang beranggotakan orang-orang telah mampu mengembangkan diri dalam segala aspek perekonomian dan mampu memenuhi kebutuhan para anggotanya khususnya dan masyarakat pada umumnya.




RUMUSAN MASALAH
a.      Apakah hakikat koperasi ?
b.      Bagaimana peran koperasi dalam melindungi rakyat kecil ?
c.       Mengapa koperasi lebih sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia daripada badan
          usaha lainnya ?










LANDASAN TEORI

Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata, yaitu Co yang berarti bersama, dan Operation yang berarti  bekerja, jadi  koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi, dalam definisio lain Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama, Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Sebetulnya suatu definisi itu meskipun banyak persamaannya, tetapi orang banyak yang memberi tekanan pada salah satu unsurnya. Hal ini tergantung pada perbedaan segi pandangan falsafah hidup orang yang mengemukakan tentang Koperasi, sebagai pelengkap dari pengertian koperasi menurut UU No. 12/1967 (undang undang pertama mengenai Koperasi Indonesia, “Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan”.



PEMBAHASAN

a.      Hakikat Koperasi
Koperasi berasal dari kata “cooperation” yang artinya kerjasama. Pengertian koperasi menurut Undang-undang Perkoperasian No.25 tahun 1992, yaitu: “Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatan pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.(http://mastugino.blogspot.com/2012/11/koperasi-dalam-perekonomian-indonesia.html )
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota. Upaya dari pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami koperasi.

b.      Peran koperasi dalam melindungi rakyat kecil
Pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.
Koperasi merupakan lembaga usaha bersama yang terdiri dari orang-orang seperti produsen kecil, konsumen kecil/lemah yang bergabung secara sukarela dan menumbuhkan ekonomi tersendiri untuk mencapai tujuan bersama dengan saling mempersatukan dan menukarkan kontribusinya melalui usaha ekonomi yang bersifat kolektif sehingga merupakan satu-kesatuan yang kuat dan mandiri serta tidak dapat dieksploitasikan oleh lembaga atau kekuatan ekonomi lainnya.
Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Jika kita menjadi anggota sebuah koperasi maka kita akan memperoleh manfaat lain yakni:
1.      Meningkatkan kesejahteraan anggota.
2. Menyediakan kebutuhan anggota.
3. Mempermudah anggota koperasi untuk memperoleh modal usaha;
4. Mengembangkan usaha para anggota koperasi.
5. Menghindarkan anggota koperasi dari praktek rentenir atau lintah darat.
6. Pada akhir tahun anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU)
7. Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
8. Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.

c.       Koperasi lebih sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia
Koperasi berbeda dengan badan atau lembaga perekonomian yang lain. Koperasi mempunyai sifat-sifat yang khas.
(1) Koperasi merupakan organisasi perekonomian.
Disebut organisasi karena ada anggota koperasi yang membentuknya. Meskipun demikian, organisasi ini tidak sembarangan, karena memiliki sifat khusus, yakni sebagai organisasi perekonomian.
  (2) Anggota koperasi memiliki cita-cita dasar yang sama.
Cita-cita dasar anggota koperasi adalah mencapai kesejahteraan atau kemakmuran.
(3) Cita-cita ini ingin diwujudkan secara bersama-sama.
Perekonomian yang dijalankan melalui koperasi sifatnya kekeluargaan. Perekonomian dijalankan sebagai usaha bersama, bukan usaha perorangan.
(4) Koperasi memiliki watak sosial.

Anggota koperasi tidak ingin sejahtera sendiri. Anggota koperasi saling membantu meningkatkan kemakmuran setiap anggotanya.
 Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. 

Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.


 Kelebihan koperasi di Indonesia berdasarkan
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari
    keuntungan.
Koperasi memiliki ciri dan karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan badan usaha lainnya. Koperasi merupakan badan usaha yang bertujuan mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dalam praktik usahanya koperasi tidak hanya mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, akan tetapi lebih mengutamakan pelayanan terhadap angota atau lebih mengutamakan kesejahteraan anggotanya. Modal koperasi antara lain terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, dan cadangan-cadangan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa koperasi dibiayai dan dikelola oleh anggotanya sendiri .
Pengembangan koperasi, gagasan untuk membangunan dan mengembangkan koperasi sebagai watak perekonomian di Indonesia tidak dapat dilepaskan kaitannya dari upaya membangun basis ekonomi rakyat. Gerakan ekonomi koperasi agaknya dikonsepsikan juga untuk membendung merajalelanya pengarus sistem kapitalisme yang eksploitatif dan merusak tatanan pergaulan kekeluargaan dan bangsa Indonesia. Pada umumnya perkembangan koperasi di Indonesia banyak yang mengalami stagnasi atau jalan di tempat sehingga eksistensinya seperti pemeo ‘hidup segan mati tak mau’. ( http://yansah-putrihijau.blogspot.com/2010/12/makalah-koperasi.html )
Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.






















PENUTUP

KESIMPULAN

Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan koperasi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Secara umum, setiap kegiatan usaha ekonomi, koperasi atau bukan koperasi,memiliki misi untuk melayani masyarakat (konsumen) dan berupaya mencapai kemakmuran. Namun dalam berbagai hal terdapat perbedaan yang mendasar. Usaha koperasi senantiasa bertolak pada mulanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi tertentu para anggotanya. Sedang usaha bukan koperasi (Perorangan, CV, Firma, PT, persero, dan lainnya) berorientasi pada pasaran umum atau konsumen umum. Karena perbedaan titik tolak ini, maka motifnya berbeda. Ini berkaitan dengan penerapan salah satu prinsip ekonomi seperti efisiensi. Efisiensi usaha bukan koperasi adalah, kalau laba dapat diperoleh setinggi-tingginya. Usaha koperasi efisiensi kalau pelayanan kepada anggota dapat dilakukan sebaik-baiknya. Keduanya memerlukan modal, biaya, namun tujuannya berbeda.



http://linyassyofa.blogspot.com/2013/02/makalah-koperasi.html#!/